2 Piutang yang diragukan dapat kembali, tidak termasuk harta zakat karena ia kehilangan syarat adanya kepemilikan yang sempurna. Jika kelak piutang yang diragukan ini dikembalikan, maka ia akan berpengaruh pada uang yang ada selama satu haul, dan wajib dikeluarkan zakatnya. Kedelapan: Wesel Tagih (Notes Receivable) dan Cek Mundur
Sedekahtetap mereka jalankan karena mereka merasa bahwa kekayaan yang mereka miliki berkat dari sedekah 1 juta dulu, cadangan uang satu-satunya yang mereka miliki. Tidak mudah bagi siapapun menyedekahkan uang yang baginya sangat berarti, sangat diandalkan bagi kelangsungan hidup usaha dan tempat bernaungnya termasuk kelanjutan sekolah anak
b Tempat sedekah : Sang Mulawarman, raja yang mulia dan terkemuka telah memberi sedekah 20.000 ekor lembu kepada para Brahmana di tempat tanah yang sangat suci Waprakecvara”. c. Macam-macam sedekah yang lain seperti : wijen, malai bunga, lampu dan lain-lain. keadaan sosial, ekonomi dan pemerintahan di Kutai. a.
Terutamabagi muslim yang melaksanakan salat subuh di masjid, kesempatan ini jangan disia-siakan. Menyisihkan sebagian uang dan mengisinya ke dalam kotak amal dalam masjid usai salat subuh juga termasuk sedekah subuh. Bagi wanita yang tidak pergi ke masjid, menitipkan uang kepada suami, kakak, adik, atau anak yang pergi ke masjid bisa jadi
Jika Anda melihat volatilitas selama dua tahun terakhir, Anda dapat menghasilkan banyak uang, Anda dapat kehilangan banyak uang. Pertanyaannya adalah, kapan kita membawa klien ke dalamnya?” ungkap Seng. Investor veteran Jim Rogers termasuk di antara mereka yang waspada untuk terjun ke industri kripto.
ECx7f. - Ada beberapa macam sedekah dalam Islam. Masing-masing sedekah memiliki keutamaan yang begitu besar. Bahkan, Allah SWT menjanjikan pahala berlipat ganda beserta keberkahan lainnya bagi orang yang rajin bersedekah. Sedekah bukan hanya berupa materi uang. Lebih dari itu, sedekah bisa dalam bentuk non materi maupun amal jariyah, sebagaimana Islam menetapkan macam-macam sedekah yang dapat diamalkan umat Muslim. Macam-macam Sedekah dalam Menurut Ajaran IslamDalam artikel ini, akan dibahas macam-macam sedekah menurut ajaran Islam. Bila selama ini sedekah hanya dianggap sebatas uang saja, maka sesungguhnya jenis sedekah itu beragam. Sedekah adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi waktu maupun jumlah Islam, hukum sedekah adalah sunnah. Apabila dikerjakan ikhlas dari hati dengan iman yang benar dan semata mengharap ridha Allah, maka orang-orang tersebut akan mendapatkan keutamaan sedekah. Rasulullah mengajarkan kepada kaum Muslimin untuk senantiasa mengutamakan sedekah, sebagaimana sabda Rasulullah dalam suatu hadits "Barangsiapa yang mendapatkan harta dari sumber yang haram lantas dia manfaatkan untuk berbuat baik kepada kerabatnya, sedekah kepada orang miskin atau infaq di jalan Allah, maka semua amalnya tersebut dikumpulkan tidak bernilai dan karenanya dia dicampakkan ke dalam neraka." HR. Abu Daud dalam Marasil, Hasan li Ghairihi, Shahih Targhib nomor 1721Seperti disinggung di awal bahwasanya sedekah dalam ajaran Islam dibagi menjadi beberapa macam, sebagai berikut1. Sedekah MateriIlustrasi memberi sedekah berupa uang PixabayJenis sedekah pertama adalah sedekah materi. Sedekah ini bisa berupa uang, barang, makanan, minuman, atau bahkan takjil berbuka puasa kepada orang-orang yang bagi orang yang menjalankan sedekah materi sama besarnya dengan pahala orang yang diberikan sedekah, termasuk sedekah kepada orang berpuasa."Siapa yang memberi makan berbuka puasa orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sama sekali." At-Tirmidzi2. Sedekah JariyahIlustrasi masjid Unsplash/katekerdiSedekah jariyah termasuk salah satu macam sedekah dalam ajaran Islam. Pahala sedekah jariyah akan terus mengalir bagi orang yang mengamalkan, sekalipun telah meninggal dunia. Karena, apa yang disedekahkan masih terus dimanfaatkan di sedekah jariyah yaitu menyedekahkan hartanya untuk membangun masjid, pesantren, ilmu pengetahuan, ataupun fasilitas-fasilitas umum lain yang menjadi manfaat bagi banyak sedekah jariyah ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, "Jika manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya. Kecuali tiga, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." At-Tirmidzi3. Sedekah Non MateriIlustrasi kaum Muslimin Unsplash/hobiindustriSelain sedekah materi dan jariyah, ada jenis sedekah non materi dalam Islam, yaitu sedekah yang dilakukan seseorang tanpa mengeluarkan materi, melainkan dalam bentuk lain seperti tenaga, pikiran, nasihat, atau sebuah senyuman memberi senyuman tulus kepada sesama Muslimin merupakan salah satu ibadah sedekah non materi yang pahalanya sangat besar, seperti sabda Rasululllah"Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, perintahmu kepada berbuat baik dan mencegah kemungkaran adalah sedekah, petunjukmu kepada seseorang yang tersesat adalah sedekah, menuntunmu kepada orang yang kabur penglihatannya adalah sedekah, kamu menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan adalah sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah." At-TirmidziNah, itulah beberapa penjelasan singkat seputar sedekah, termasuk macam-macam sedekah dalam Islam yang dapat diamalkan dengan jaminan Allah berupa pahala berlipat Menarik Lainnya 10 Amalan Sunnah di Hari Jumat Menurut Anjuran Rasulullah 10 Amalan Harian Penghapus Dosa di Bulan Ramadan 10 Amalan Ibadah Sunnah di Bulan Ramadan, Menambah Pahala
Hukum keduanya bisa berubah tergantung kondisi dan situasiMeski tidak memiliki hitungan khusus seperti zakat, terdapat hukum mengeluarkan infak atau sedekah dalam mengetahui hal tersebut, ternyata ada perbedaan antara infak dan sedekah yang masih belum banyak diketahui. Simak penjelasannya, yuk!Baca Juga 11+ Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadan, Masya Allah!Penjelasan Mengenai Infak dan SedekahFoto Foto Ilustrasi Berbagi Orami Photo StockUmat Islam harus mengetahui hukum mengeluarkan infak atau sedekah, sebagai bagian dari menjalankan syariat Islam secara orang yang menyangka bahwa keduanya adalah sama-sama mengeluarkan uang atau infak dan sedekah itu berbeda, Baznas Banyuasin, sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan syariat, makna asal sedekah adalah tahqiqu syai’in bisyai’i atau menetapkan sesuatu pada sukarela, sedekah tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya, baik mengenai jumlah, waktu, dan itu, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja, tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah, lho hadis dari Abu Dzar RA, Rasulullah SAW bersabdaتَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌArtinya "Senyummu di hadapan saudaramu adalah bernilai sedekah bagimu." HR TirmidziBaca Juga Begini Cara Sedekah Subuh di Rumah Sendiri, Cari Tahu, Yuk Moms!Sedekah berarti memberi derma, termasuk memberikan derma untuk mematuhi hukum di mana kata zakat digunakan di dalam AlquranPengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan saja, sedekah mempunyai makna yang lebih luas lagi dibanding infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas karena juga menyangkut dengan hal yang bersifat hadis, Rasulullah SAW memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bersedekah dengan bersabda “Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap amar ma’ruf adalah shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya kepada istri shadaqah.” HR MuslimInfak sendiri berasal dari kata anfaqa, yang berarti mengeluarkan sesuatu harta untuk sebuah syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan zakat ada nishabnya, infak tidak mengenal Juga 9+ Hadis dan Ayat Alquran tentang Sedekah, Masya Allah!Dalam Alquran, Allah SWT berfirmanالَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚAllażīna yunfiqụna fis-sarrā`i waḍ-ḍarrā`i wal-kāẓimīnal-gaiẓa wal-'āfīna 'anin-nās, wallāhu yuḥibbul-muḥsinīnArtinya “yaitu orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” Ali Imran ayat 134Jika zakat harus diberikan pada mustahik zakat, maka infak boleh diberikan kepada siapa pun. Misalnya, untuk kedua orang tua, anak-yatim, dan sebagainyaInfak adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang, sebanyak yang ia SWT memberi kebebasan kepada menentukan jenis harta dan berapa jumlah yang dengan infak ini, Rasulullah SAW bersabda“Ada malaikat yang senantiasa berdo’a setiap pagi dan sore Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya’. Dan berkata yang lain Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran.” HR BukhoriBaca Juga 8 Cara Mengajarkan Anak Berbagi dengan Orang Lain, Mudah Diterapkan!Hukum Mengeluarkan Infak atau SedekahFoto Sedekah Foto Ilustrasi Berbagi Orami Photo StockDalam Islam, ada banyak amalan yang bisa dikerjakan untuk mendapatkan pahala dan ridho-Nya. Salah satunya dengan sangat menganjurkan umatnya untuk saling berbagi, baik kepada keluarga, teman, atau kerabat, terutama pada orang yang karena itu, dalam Islam terdapat konsep zakat, infak, dan seperti zakat, terdapat pula hukum mengeluarkan infak atau sedekah dalam Islam, yakniHukum Mengeluarkan SedekahBerbeda dengan zakat yang hukumnya wajib, secara umum orang memahami bahwa sedekah merupakan amalan yang hukumnya dalam situasi dan kondisi tertentu, amalan sedekah bisa memiliki 4 hukum berbeda sesuai dengan kondisinya, di antaranyaWajibSedekah bisa menjadi wajib apabila melihat atau bertemu dengan orang yang benar-benar ada orang fakir atau miskin yang kita tidak menolongnya, orang tersebut bisa sakit parah atau bahkan dalam situasi tersebut, sedekah hukumnya Juga Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Fakir dan Miskin Beserta PenjelasannyaSunnahHukum asal sedekah memang sunnah yang dapat dilakukan kapan pun dan di mana Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berbagi kepada sesama, baik dalam keadaan lapang maupun ini terjadi jika benda yang disedekahkan berupa sesuatu yang buruk dan tidak bermanfaat atau tidak bisa sedekah pun bisa berubah menjadi haram, lho ini terjadi apabila benda atau harta yang disedekahkan digunakan untuk melakukan kejahatan dan itu, jika harta yang disedekahkan merupakan harta hasil mencuri, maka hukumnya juga menjadi Juga 6 Manfaat Anak Berbagi Kamar dengan Saudaranya, Bisa Bikin Si Kecil Lebih Empati, Moms!Hukum Mengeluarkan InfakHukum melakukan infak sebetulnya adalah tetapi, perlu adanya pemahaman mengenai jenis infak yang dilakukan, yaituInfak WajibContoh dari jenis infaq ini adalah membayar mas Islam, mas kawin menjadi salah satu syarat sah dari lainnya adalah membayar kifarat dan nadzar tertentu yang wajib SunnahHukum infak ini dapat terlihat jika seseorang memberikan sejumlah harta maupun uang kepada orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah yang paling penting adalah infak ini bisa memberikan manfaat yang baik, bagi penerima maupun Juga 5+ Perbedaan Uang Lama dan Uang Baru 2022, Lebih Berwarna dan Anti Lusuh!Infak MubahContoh infak mubah adalah memberikan harta kepada seseorang atau sekelompok orang untuk kepentingan bercocok tanam maupun perdagangan seperti ini memang tidak berpahala, namun juga tidak akan mendapatkan dosa bagi HaramHukum infak bisa menjadi haram apabila memberikan uang untuk pembangunan masjid, namun sebenarnya hanya agar terlihat sebagai orang kaya sudah begini, maka lebih layak disebut sebagai riya, sehingga hukumnya penjelasan mengenai hukum mengeluarkan infak atau sedekah. Semoga dengan melakukannya, akan tercatat sebagai amal salih yang menghantarkan ke surga. Aamiin. Sumber Copyright © 2023 Orami. All rights reserved.
Dijelaskan dan dipraktikkan sedekahkan harta dapat menjadikan harta menjadi lebih suci dan berkah. Dijauhkan dari bahaya musibah dan mendapatkan limpahan rahmat dari Allah harta yang disedekahkan tersebut itu tidak perlu menunggu harta cukup nishab, milik penuh atau menunggu banyak harta. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk senantiasa bersedekah dalam kondisi tidak mengenal waktu. Dalam alquran Allah SWT berfirman{وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ}Artinya “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu; lalu ia berkata, “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.” QS. Al-Munafiqun 10.Sebagaimana Firman Allah Swt yang artinya“Yaitu orang-orang yang menafkahkan/menyedekahkan hartanya, baik di waktu lapang banyak rizki maupun sempit tidak banyak rizki, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” QS. Al-Imran 3 134Sedekah dalam islam itu sendiri sering dipraktekan oleh para sahabat. Misalnya, sahabat Ali bin Abi Thalib dalam sebuah riwayat ketika memilik empat dirham. Ia menyedekahkan satu dirham waktu malam. Dia juga menyedekahkan satu dirham waktu siang. Dan satu dirham secara terang-terangan dan satu dirham lagi secara ulama melakukan amal kebajikan jika termasuk bersedekah tidak sepengetahuan suami diperbolehkan. Sedekah adalah penolak balak, penyubur pahala dan pelipat ganda sebuah hadits, Rasulullah SAW pun pernah bersabda tentang penyesalan bagi orang yang lalai حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍTelah menceritakan kepada kami Abu Hurairah Radiallahu anhu berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi SWA dan berkata, “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?”. Beliau menjawab “Kamu bersedekah ketika kamu dalam keadaan sehat dan kikir, takut menjadi faqir dan berangan-angan jadi orang kaya. Maka janganlah kamu menunda-nundanya hingga tiba ketika nyawamu berada ditenggorakanmu. Lalu kamu berkata, si fulan begini punya ini dan si fulan begini. Padahal harta itu milik si fulan”. HR. Bukhari [No. 1419 Fathul Bari] hadits lain disebutkanحَدَّثَنَا مَعْبَدُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ سَمِعْتُ حَارِثَةَ بْنَ وَهْبٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ تَصَدَّقُوا فَإِنَّهُ يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ يَمْشِي الرَّجُلُ بِصَدَقَتِهِ فَلَا يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا يَقُولُ الرَّجُلُ لَوْ جِئْتَ بِهَا بِالْأَمْسِ لَقَبِلْتُهَا فَأَمَّا الْيَوْمَ فَلَا حَاجَةَ لِي بِهَاTelah menceritakan kepada kami Mabad bin Khalid berkata; Aku mendengar Haritsah bin Wahab berkata; Aku mendengar Nabi SWA bersabda “Bersedekahlah, karena nanti akan datang kepada kalian suatu zaman yang ketika itu seseorang berkeliling dengan membawa sedekahnya namun dia tidak mendapatkan seorangpun yang menerimanya. Lalu seseorang berkata, “Seandainya kamu datang membawanya kemarin pasti aku akan terima. Adapun hari ini aku tidak membutuhkannya lagi”. HR. Bukhari [ No. 1411 Fathul Bari] benih menumbuhkan tujuh bulir, yang pada tiap-tiap bulir itu terjurai seratus biji. Artinya, Allah yang Mahakaya akan membalasnya hingga tujuh ratus kali lipat. QS. Al-Baqarah 2 261”Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa, Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik syurga, Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah kesuksesan.” QS. Al-Lail 92 5-7”Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” QS. Al-Baqarah 2 271Betul segala sesuatu perbuatan atau tindakan termasuk bersedekah atau berzakat syah atau tidak tergantung niatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah“Sesungguhnya sahnya sesuatu tergantung niatnya” HR. Muslim.Ingatlah saudaraku di dalam harta kita ada hak orang lain yang harus diberikan. Seperti firman Allah SWT“..dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak dapat bagian.” QS. Adz Dzariyat19Mengenai kesalahpahaman atau selisih paham antara suami istri terletak sedekah dikeluarkan 2,5% dari harta pinjaman. Menurut Mufassirin kata sedekah didalamnya alquran memiliki dua makna yaitu sedekah wajib dinamakam ada pula sedekah sunnah yang dinamakan sedekah kepada umumnya tidak ada presentase. Lebih jelasnya sedekah wajib atau zakat berasal dari kata dasar zakat yang artinya suci, baik, berkah dan istilah syariat zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan sebagiannya dan diberikan kepada yang berhak menerimanya. Dengan persyaratan tertentu sedekah sunnah atau yang dikenal sedekah pada umumnya asal katanya adalah sedekah yang artinya benar. Jadi orang yang bersedekah adalah orang yang suka bersedekah itu adalah orang yang benar-benar dan yakin akan pengakuan imannya kepada Allah SedekahPengertian sedekah sesungguhnya sama dengan pengertian infaq. Perbedaan infaq dan sedekah itu terletak pada luas cangkupannya saja. Jika infaq hanya terkait dengan materi saja. Dan tidak terkait dengan sedekah meliputi materi dan non-materi. Non-materi itu seperti bacaan takbir, tahmid, tahlil, dan sejenisnya dikatagorikan juga bersedekah. Ketahui pula sedekah yang mudah dilakukan menurut الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ“Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan pembayarannya kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” QS. Al Hadid 18.
BismillahirrahmanirrahimSegala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas junjungan kita Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam, keluarga, dan sahabatnya, serta pengikutnya yang selalu setia dan pengertian sedekah adalah pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, diluar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi. Pengertian secara umum sedekah adalah mengamalkan harta di jalan Allah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan, dan semata-mata mengharapkan ridha-Nya sebagai kebenaran iman seseorang. Sebagimana dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 245 مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ"Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan."Ayat tersebut menggambarkan bahwa sedekah memiliki makna mendermakan atau menyisihkan uang di jalan Allah. Memberi sedekah kepada fakir miskin, kerabat, atau orang lain yang dilakukan hanya untuk mengaharap ridha Allah maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, baik di dunia maupun di mengajarkan untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki umatnya, salah satunya melalui sedekah. Sedekah bertujuan untuk menyucikan harta, membantu sesama serta bekal pahala di akhirat dapat dilakukan dalam berbagai macam cara. Misalnya dengan memberi pertolongan baik dengan harta maupun tenaga, melafalkan zikir, menafkahi keluarga, menyingkirkan batu dari jalan dan masih banyak lagi. Bahkan, menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain juga termasuk ini merupakan bukti bahwa umat Islam diberi banyak sekali kesempatan untuk menimbun pahala dari amalan sedekah. Tak hanya itu, melalui sedekah manusia tak hanya mendapatkan pahala dari Allah, melainkan juga dapat meningkatkan hubungan baik dengan sesama yang tertulis dalam Hadis Riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda "Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan kepada kerabat ada dua kebaikan, yaitu sedekah dan silaturrahim."Dalam bersedekah, umat Islam dianjurkan untuk tidak menyakiti perasaan orang yang diberi sedekah serta lebih baik menyembunyikan amalan sedekahnya tersebut. Hal ini untuk menghindari sifat riya yang dapat menghapus pahala berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 264يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُبۡطِلُوۡا صَدَقٰتِكُمۡ بِالۡمَنِّ وَالۡاَذٰىۙ كَالَّذِىۡ يُنۡفِقُ مَالَهٗ رِئَآءَ النَّاسِ وَلَا يُؤۡمِنُ بِاللّٰهِ وَالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِؕ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفۡوَانٍ عَلَيۡهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلۡدًا ؕ لَا يَقۡدِرُوۡنَ عَلٰى شَىۡءٍ مِّمَّا كَسَبُوۡا ؕ وَاللّٰهُ لَا يَهۡدِى الۡقَوۡمَ الۡـكٰفِرِيۡنَ"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima, seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria pamer kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya orang itu seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir."Tak hanya itu, umat Islam juga harus menyisihkan uangnya dari hasil yang halal. Berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 267يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ"Hai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata enggan terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji."Namun hal ini terkadang, kita tidak lagi memperkarakan halal dan haram harta yang disedekahkan. Tidak jarang ada yang bilang, biarlah menjadi pencuri jika hasilnya dibagi-bagikan kepada mereka yang membutuhkan. Tindakan kriminal bahkan seolah dimaklumi karena dilakukan untuk memastikan sedekah berasal dari uang halal dan haram merupakan hal yang sangat penting. Para ulama bahkan menyebut perumpamaannya seperti mencuci pakaian menggunakan air kencing. Al-Syibli mengungkapkan, “Saya telah berusaha mencari ilmu manusia generasi pertama dan generasi terakhir. Ternyata saya menemukan rahasianya dalam empat kalimat 1. Beramallah untuk duniamu sesuai dengan kekekalanmu dalam dunia. 2. Beramallah untuk akhiratmu sesuai dengan tempat yang kamu inginkan di dalam surga. 3. Beribadahlah kepada Allah sesuai dengan kebutuhanmu kepada-Nya. 4. Dan bermaksiatlah kepada Allah sesuai dengan kemampuanmu untuk bertahan di dalam neraka.”Sufyan al-Tsauri mengatakan, “Siapa yang bersedekah dari harta haram, maka ia seperti orang yang mencuci pakaian dengan air kencing. Sementara pakaian hanya dapat disucikan dengan air bersih dan perbuatan dosa hanya dapat disucikan dengan yang halal.”Apakah demi mengejar dunia dan akhirat kita rela mengelabui Tuhan dengan akal bulus kita? Apakah kita mampu membohongi diri sendiri? Apakah jalan ibadah kita sudah benar-benar untuk memburu ridha dan cinta Tuhan?Berbuat baik juga harus disertai dengan ilmu, demikian pula saat kita berniat untuk bersedekah. Tindakan ini diperintahkan oleh Allah dan bernilai ibadah. Karenanya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah di atas menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a,يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“ HR. Muslim no. 1014Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib baik.“ HR. Muslim no. 1015Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib baik telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabdaلاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” HR. Muslim no. 1014.Namun apa jadinya jika uang yang disedekahkan ternyata berasal dari pekerjaan yang haram. Misalnya bersedekah harta dari hasil riba, memberangkatkan haji atau umroh orang tua dengan uang hasil korupsi atau bersedekah dengan harta dari hasil dagangan barang apa yang dikerjakan itu terlihat sangat baik karena dapat membantu sesama. Namun, tindakan yang dianggap baik ini justru bisa memasukan kita ke dalam neraka. Dari Ibnu Mas’ud ra beliau terima dari Nabi Shalallahu 'alaihi wassallam bersabda“Seorang hamba memperoleh harta haram lalu menginfakkannya seolah-olah diberkahi dan menyedekahkannya semua hartanya seolah-olah diterima melainkan usahanya itu makin mendorongnya masuk ke neraka, sesungguhnya Allah tidak akan menghapuskan keburukan dengan keburukan, akan tetapi menghapuskan keburukan dengan kebaikan; sesungguhnya kenistaan tidak akan menghapuskan kenistaan” Musnad Ahmad 1/387.Para ulama membahas bagaimana jika ada yang berhaji dengan harta haram, sahkah hajinya? Imam Ahmad memiliki dua pendapat dalam masalah ini, namun yang masyhur, hajinya tidak sah. Landasannya adalah hadits yang mengatakan bahwa Allah hanya menerima dari yang thoyyib. Sedangkan jumhur ulama berpendapat sahnya haji dengan harta haram, namun hajinya tidak mabrur. Sehingga wajib bagi yang ingin melaksanakan haji memperhatikan harta yang ia dapat mengambil pelajaran pula bahwa Allah hanyalah menerima dari yang bertakwa, di antara bentuk takwa adalah menjaga diri dari penghasilan haram. Allah Ta’ala berfirman إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Allah hanya menerima dari orang yang bertakwa” QS. Al Maidah 27.Jelas Allah adalah Maha Suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul harta haram” HR. Muslim no. 224.Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah Di Manakah Menyalurkan Harta Haram?Dari pendapat terkuat dari pendapat yang ada, harta haram harus dibersihkan, tidak didiamkan begitu saja ketika harta tersebut tidak diketahui lagi pemiliknya atau pun ahli warisnya. Namun di manakah tempat penyalurannya? Ada empat pendapat ulama dalam masalah iniPendapat pertama, disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu kedua, disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’ ketiga, disalurkan pada maslahat kaum muslimin dan fakir miskin selain untuk masjid. Demikian pendapat ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia. Tidak boleh harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir suci.Pendapat keempat, disalurkan untuk tujuan fii sabilillah, yaitu untuk jihad di jalan Allah. Demikian pendapat terakhir dari Ibnu dari itu, jangan pernah berpikir untuk bersedekah dengan uang hasil pekerjaan haram. Semoga kita senantiasa dilimpahkan rahmat Allah Sehingga apa yang kita sedekahkan berasal dari harta halal dan berkah. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita. Terima kasaih atas kunjungannya
apakah kehilangan uang termasuk sedekah